Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri resmi dibentuk pada tahun 2005 seiring pemberlakuan otonomi daerah, dengan mandat mengelola seluruh urusan transportasi di wilayah Kediri. Pada masa awal, fokus utama Dinas adalah peningkatan dan pemeliharaan jaringan jalan kabupaten serta modernisasi Terminal Induk Kediri untuk mendukung mobilitas penduduk. Sekitar tahun 2010–2013, program penataan trayek angkutan umum antarkota dan peningkatan fasilitas halte strategis diluncurkan untuk memperlancar arus penumpang. Pada pertengahan dekade, Dinas memperkenalkan sistem perizinan angkutan niaga dan uji kelayakan kendaraan bermotor secara online guna mempermudah proses administrasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Perhubungan Kediri terus berinovasi dengan menerapkan sistem manajemen lalu lintas terpadu, pemasangan kamera pemantau di titik rawan kemacetan, serta pelatihan keselamatan berkendara bagi sopir angkutan umum, sehingga secara berkelanjutan meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan efisiensi transportasi di Kabupaten Kediri.